Catat! Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 17:12 WIB
Catat! Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu (AYOBOGOR.COM)
Catat! Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan bagi KPM, PKH, BPNT dan terkait jadwal pencairan bantuan sosial mitigasi risiko pangan atau BLT MRP yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga miskin dan rentan miskin. 

Apalagi saat ini sedang terjadi fenomena kelangkaan dan kenaikan harga beras di pasaran. 

Baca Juga: Saldo Mulai Masuk ke Rekening Kartu KKS, Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Dicairkan Hari Ini? KPM Segera Cek Rekening Masing-masing

Airlangga Hartanto selaku menteri perekonomian menjawab keresahan kelangkaan dan kenaikan harga beras melalui 3 cara. 

Cara pertama, mengadakan pasar murah dengan komoditas beras atau bulog seberat 5kg per karung dengn harga Rp54.000.

Cara kedua, mencairkan bantuan sosial beras seberat 10kg kepada KPM. 

Cara ketiga, menyalurkan bantuan sosial mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000 per KPM. 

Baca Juga: 7 Langkah BULOG untuk Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Airlangga Hartanto menambahkan untuk pencairan bantuan ini hanya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia dipilih karena tarifnya yang lebih murah dibandingkan dengan perbankan. 

Bagi para KPM, PKH dan BPNT yang sudah ditetapkan oleh pusat bantuan BLT mitigasi risiko pangan akan segera cair melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000.

Dilansir dari YouTube Gania Vlog, jadwal pencairan ketiga bansos tersebut akan dilakukan pada bulan Maret sampai menjelang lebaran Idul Fitri. 

Baca Juga: Minuman Sehat untuk Buka Puasa Ala Dokter Zaidul Akbar, Cuman Pakai 3 Bahan Ini Enak dan Kaya Manfaat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X