AYOBOGOR.COM – Ramai berbagai informasi dari beberapa KPM yang berbagi bukti penarikan dana bansos dari Kartu KKS.
Jumlah penarikan dana bansosnya pun bervariasi, ada yang Rp 400 ribu, ada yang Rp 500 ribu dan ada pula nominal lainnya.
Dimulai tanggal 1 Maret 2024 penyaluran semua dana bansos dibagikan pada para KPM baik melalui KKS atau PT. Pos.
Dana bansos BPNT Rp 400 ribu dan bansos BLT MRP Rp 600 ribu setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG masih belum berubah.
Artinya berbagai bukti penarikan dana bansos yang ramai bukan dana bansos BPNT.
Setelah ditelaah lebih lanjut ternyata dana bansos yang bukti penarikannya ramai dibagikan adalah dana bansos PKH.
Bansos PKH ini diterima oleh para KPM yang datanya divalidasi oleh sistem yang dikelola oleh Kemensos.
Besarnya nominal bansos disesuaikan dengan komponen masing-masing yang dimiliki oleh setiap KPM.
Penerima bansos ini juga hanya KPM penerima bansos BPNT murni tertentu jadi tidak semua KPM BPNT mendapatkannya.
Quota KPM penerima bansos PKH tambahan ini juga tidak diketahui berapa jumlah pastinya.
Hanya pihak Kemensos saja yang mengetahui secara pasti, para pendamping sosial pun tidak mengetahuinya.
Langkah ini diambil oleh Kemensos karena masih terdapat kekosongan quota nasional sebanyak 10 juta KPM yang belum terpenuhi.