Bansos yang dimaksud adalah bansos beras 10 kilogram yang cair untuk semua KPM seluruh Indonesia.
Dengan catatan, KPM yang menerima adalah semua KPM yang terdaftar data dari Kemen PMK, dan bukan dari data Kemensos (DTKS).
Nah, untuk bansos beras 10 kilogram ini ada percepatan pencairan oleh pemerintah dimana mulai tanggal 21 Februari 2024 kemarin sudah dilakukan penyaluran.
Dan pencairan bansos beras 10 kilogram ini dilakukan hingga tanggal 29 Februari 2024 mendatang.
Sementara yang tidak mendapatkan bansos beras 10 kilogram, tetap akan menerima beras murah dari bulog dengan harga Rp 54 ribu per 5 kilogram.