KPM Cair Lagi Bansos Rp 200.000 Tahap 2 Akhir Februari 2024, Pemerintah Sudah Pastikan Pencairan Dipercepat

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 12:09 WIB
KPM Cair Lagi Bansos Rp 200.000 Tahap 2 Akhir Februari 2024, Pemerintah Sudah Pastikan Pencairan Dipercepat (Naura Vlog)
KPM Cair Lagi Bansos Rp 200.000 Tahap 2 Akhir Februari 2024, Pemerintah Sudah Pastikan Pencairan Dipercepat (Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Aneka bansos pemerintah tak perlu diragukan lagi kualitasnya yakni untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada KPM.

Para KPM yang sudah diguyur bansos pemerintah pastinya terus berterimakasih karena kehidupan menjadi lebih layak.

Dan di akhir Februari 2024 ini semua KPM di Indonesia cair lagi bansos Rp 200 ribu yang mana adalah bansos tahap 2 disalurkan bulan ini.

Baca Juga: Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Tidak Pakai Metode Transfer Kartu KKS? Begini Info Resmi Pemerintah

Perlu dipahami bahwa sampai saat ini memang masih ada beberapa bansos yang cair di bulan Februari 2024.

Mulai dari bansos BPNT dan PKH tahap 1 yang belum 100 persen dicairkan kepada KPM.

Selain itu beberapa bansos lainnya meliputi:

YAPI, bansos permakanan lansia, bansos beras 10 kilogram, PIP Kemdikbud, serta BLT Mitigasi risiko pangan.

Baca Juga: Surat Undangan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Diberikan Minggu Ini Februari 2024? Begini Fakta Terbaru Bansos Rp 600.000

Untuk nama yang disebut terakhir, pemerintah sudah menginformasikan update dimana pencairan BLT ini mundur.

Yakni dari awalnya cair Februari 2024 menjadi Maret 2024 mendatang.

Hal itu karena masih ada beberapa persinggungan yang harus diselesaikan hingga Maret mendatang.

Nah, seperti dikutip dari channel YouTube Naura Vlog untuk pencairan bansos tahap 2 ini per KPM mendapatkan Rp 200 ribu.

Baca Juga: Ada Transfer Rp 200.000 Masuk Kartu KKS BRI Hari Ini 22 Februari 2024 Tanpa Notifikasi, KPM Terkejut Update Bansos BPNT Tahap 2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X