Profil Oscar Primadi, Mantan Sekjen Kemenkes yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi hingga Rp625 Miliar

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 16:21 WIB
Oscar Primadi MPH, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan. (Istimewa)
Oscar Primadi MPH, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan. (Istimewa)

AYOBOGOR.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi saat ini sedang jadi sorotan lantaran terseret kasus dugaan korupsi yang rugikan negara hingga Rp625 miliar. 

Oscar Primadi dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD.

Oscar dipanggil penyidik KPK sebagai saksi bersama Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra pada 12 Februari 2024.

Baca Juga: FIX CAIR BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, KPM Golongan Ini Bakal Terima Bantuan Pertama Kali

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp625 miliar. 

Kini KPK masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya KPK mengusut proyek pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp3,03 triliun. 

Profil Oscar Primadi

Baca Juga: Tidak Ada Pencairan Bansos Hari Ini, Kemensos Tetapkan Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Pasca Pemilu

Oscar Primadi, salah satu putera dari almarhum Ishak Saleh, politisi senior di Provinsi Kalimantan Barat yang berkiprah di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan terakhir pernah menjadi anggota Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Oscar Primadi, memulai karier dari bawah. Pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dan terakhir ditarik ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada berbagai jabatan dan jabatan terakhir Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dia adalah alumni FKG UI (1979). Pada tahun 2018 Ia diangkat oleh Menteri Kesehatan RI, Ibu Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menggantikan dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes.

Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Pria kelahiran 20 Oktober 1961 di Pontianak, Kalimantan Barat, ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan pada tahun 2011.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Bareng BPNT Tahap 1 Via Kantor Pos, KPM akan Dapat Bantuan Kemensos Total Rp 800 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X