Update Info Bansos Hari Ini, Jadwal Pencairan PKH, BPNT dan BLT Rp 600 Via PT Pos Indonesia, Catat Tanggalnya

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 13:07 WIB
Jadwal Pencairan PKH, BPNT dan BLT Rp 600 Via PT Pos Indonesia segera dilaksanakan. (ist)
Jadwal Pencairan PKH, BPNT dan BLT Rp 600 Via PT Pos Indonesia segera dilaksanakan. (ist)

AYOBOGOR.COM -- Beberapa bantuan sosial atau bansos dari Kemensos akan dihentikan sementara lantaran adanya Pemilu 2024.

KPM bisa update di sini mengenai jadwal pencairan bansos lewat kartu KKS dan juga PT Pos Indonesia setelah Pemilu 2024 dengan membaca sampai habis artikel ini.

Seperti diketahui, sejumlah bansos seperti PKH, BPNT, hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan bakal disalurkan kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Lengkap dengan Penjelasan Soal Surat Suara

Pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran bansos, dan dijadwalkan, bansos di atas akan cari di bulan Februari tahun ini.

Melansir dari YouTube Naura Vlog, beberapa bank himbara, BRI, Mandiri, dan BNI dikabarkan telah menyalurkan bansos PKH dan BPNT.

Untuk Bank BSI, PKH dikabarkan sudah cair, namun BPNT belum ada pencairan sama sekali.

Diperkriakan persentase pencairan bantuan sosial di bank himbara sudah mencapai sekitar 69%.

Sedangkan untuk update di PT Pos Indonesia, baik PKH maupun BPNT sudah dicairkan secara bertahap.

Selanjutnya, berikut pengumuman Menteri Sosial Republik Indonesia terkait dua informasi penting seputar jadwal pencairan bantuan sosial.

Baca Juga: Surat Suara Warna Kuning Untuk Apa? Inilah Daftar 5 Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Semuanya

Pertama, berdasarkan surat resmi dari PT Pos Indonesia tanggal 6 Februari 2024 dengan nomor 04/1gas Bansos BSS 0124, terkait penyaluran bantuan program sembako triwulan 1 dan Program Keluarga Harapan tahun 2024.

PT Pos Indonesia ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada KPM.

Penyaluran dana triwulan 1 akan dimulai pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024, dilanjutkan pada tanggal 16 Februari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X