Contoh Surat Suara yang Sah? Begini Syarat Sah Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 13:05 WIB
Contoh Surat Suara yang Sah? Begini Syarat Sah Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024 (bawaslu.go.id)
Contoh Surat Suara yang Sah? Begini Syarat Sah Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024 (bawaslu.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pemilu kurang dari 24 jam lagi. Pemilih harus tahu syarat sah pencoblosan surat suara Pemilu 2024.

Bagi Anda pemilih pemula, tentu harus tahu cara melakukan pencoblosan di surat suara pemilu 2024 ini.

Nantinya, suara yang Anda berikan benar-benar sah dan dihitung di kontestasi Pemilihan umum ini.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Lengkap dengan Penjelasan Soal Surat Suara

Perlu diketahui, bahwa ada 5 surat suara yang akan didapatkan setiap pemilih di Pemilu 2024.

Di antaranya adalah:

1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,

2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

Baca Juga: Surat Suara Warna Kuning Untuk Apa? Inilah Daftar 5 Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Semuanya

3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,

4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi

5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Nah, surat suara yang Anda gunakan sangat menentukan nasib bangsa setidaknya 5 tahun dari sekarang.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Via Kartu KKS atau Kantor Pos Lebih Dulu? Pencairan Bansos Rp 600.000 Februari 2024 Tanggal Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X