Hal tersebut senada dengan informasi Menkeu Sri Mulyani dimana pencairan akan dilakukan maksimal sebelum Idul Fitri 2024.
Yang mana akan mudah dan maksimal digunakan oleh para KPM di seluruh Indonesia.
Hal tersebut senada dengan informasi Menkeu Sri Mulyani dimana pencairan akan dilakukan maksimal sebelum Idul Fitri 2024.
Yang mana akan mudah dan maksimal digunakan oleh para KPM di seluruh Indonesia.