Bansos BPNT Tahap 1 2024 Lewat KKS Cair Dua Bulan Sekali ke KPM? Prediksi Cair Rp400 Ribu

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 18:53 WIB
Mekanisme pencairan bansos BPNT tahap 1 2024 lewat kartu KKS apakah dua bulan sekali? Cair Rp400 ribu prediksi. (Kemensos.go.id)
Mekanisme pencairan bansos BPNT tahap 1 2024 lewat kartu KKS apakah dua bulan sekali? Cair Rp400 ribu prediksi. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM --  Terkait apakah bansos BPNT tahap 1 2024 lewat KKS cair dua bulan sekali ke KPM simak penjelasannya seperti diungkap pendamping sosial.

Di tahun sebelumnya, pencairan bansos BPNT disalurkan dua bulan sekali ke penerima manfaat pemegang KKS atau kartu keluarga sejahtera yang ditransfer ke rekening.

Bagaimana dengan BPNT tahap 1 2024 pencairan melalui KKS apakah masih dua bulan sekali atau tiga bulan sekali? Ketahui mekanismenya.

Baca Juga: Besaran Santunan Jasa Raharja Mulai dari Rp500 Ribu hingga Rp50 Juta, Korban Kecelakaan Kereta Api di Jawa Barat Wajib Tahu

Pemerintah memastikan jika bantuan sosial diteruskan pencairannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Tentunya penerima manfaat baik PKH maupun BPNT adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk bansos BPNT di tahun lalu mekanisme pencairannya lewat dua cara. Pertama dengan transfer ke rekening pemegang KKS.

Baca Juga: KA Turangga dan KA Baraya Adu Banteng, Pemerintah Didesak Segerakan Jalur Ganda di Selatan Jawa

Nominal yang didapatkan adalah Rp400 ribu kepada penerima manfaat. 

Adapun untuk mekanisme pencairan yang kedua adalah melalui PT Pos Indonesia dengan pencairan tiga bulan sekali.

Nantinya penerima manfaat mengambil sendiri uang bansosnya senilai Rp600 ribu dengan membawa KTP asli, kartu keluarga, serta surat pengambilan bansos dari RT/RW.

Baca Juga: Lebak Bukan Juaranya! Ini 3 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Banten, Nomor 1 Sampai 300 Ribu Ton Bisa Tebak?

Memasuki tahun 2024, masyarakat atau tepatnya penerima manfaat tentu bertanya apakah masih sama mekanisme pencairannya.

Semisal lewat KKS apakah tetap disalurkan dua bulan sekali dengan nominal Rp400 ribu ke rekening.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X