AYOBOGOR.COM -- Mumpung masih ada waktu, inilah jadwal pendaftaran pengawas TPS atau PTPS untuk Pemilu 2024.
Pemilu 2024 sudah dipastikan akan berlangsung pada Februari 2024 atau sebelum bulan Ramadhan dan bagi yang ingin berkontribusi bisa ikut pendaftaran PTPS.
Pendaftaran pengawas TPS atau PTPS rupanya masih ada waktu sebelum ditutup di tanggal ini. Segera simak jadwalnya untuk mempersiapkan diri.
Pengawas TPS atau PTPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu karena memastiakan tempat pemungutan suara tertib.
Tertib saat waktu pencoblosan maupun saat berjalannya penghitungan suara.
Ada beberapa syarat untuk menjadi pengawas TPS dan dua di antaranya adalah merupakan warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 21 tahun serta minimal SMA.
Tentang pembentukan pengawas TPS sendiri telah diatur dalam undang-undang pemilu.
Tepatnya undang-undan pemilihan umum nomor 7 tahun 2017. Dimana disebutkan pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.
Adapun untuk pembubaran paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara.
Baca Juga: Data Sementara Korban Tabrakan Kereta Api KA Turangga vs KA Baraya: 31 Orang Jadi Korban
Lantas kapankan batas akhir pendaftaran pengawas TPS pada Pemilu 2024 ini? Simak jawabannya.
Dilansir dari postingan akun Instagram @bawasluri, batas akhir pendaftaran adalah pada pekan pertama Januari 2024.