Data Sementara Korban Tabrakan Kereta Api KA Turangga vs KA Baraya: 31 Orang Jadi Korban

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 10:58 WIB
Data kroban tabrakan kereta api KA Turangga dengan KA Baraya. (ist)
Data kroban tabrakan kereta api KA Turangga dengan KA Baraya. (ist)

AYOBOGOR.COM - Data korban tabrakan Kereta Api KA Turangga vs KA Baraya hingga saat ini masih terus diperbaharui.

Sebelumnya dinyatakan sebanyak tiga orang menjadi korban meninggal pasca insiden tabrakan kereta di perlintasan Haurpugur - Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Januari 2024 pagi.

Korban meninggal KA Turangga vs KA Baraya antara lain masinis, asisten masinis, dan seorang pekerja dari PT KAI.

Kejadian tersebut menimbulkan banyak tanya. Pasalnya KA Turangga pada 2023 turut mengalami kecelakakaan juga.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2024, Pemerintah Pastikan 10 Masyarakat Kategori Ini Tak Lagi Terima BPNT, Anda Termasuk?

Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret 2023. Lokomotif CC206 yang menggerakan KA Turangga menabrak sebuah truk pakan ternak.

Kejadian di perlintasan Stasiun Jombang - Stasiun Sembung itu membuat hulu gerak KA Turangga ringsek, kendati tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Sementara pada peristiwa pagi tadi, tiga orang dinyatakan meninggal dunia oleh kepolisian. Selain para pegawai KAI, 28 orang lainnya mengalami luka-luka.

Adapun identitas korban meninggal adalah masinis KA Baraya bernama Julian Dwi Setiono, serta asistennya bernama Ponisan.

Korban meninggal lainnya adalah pramugara KA Turangga bernama Andrian.

28 orang yang mengalami luka semuanya merupakan penumpang. Mereka disebut mengalami luka-luka ringan.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos BPNT di Awal Tahun 2024, KPM Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp600 Ribu

"Meninggal satu masinis, asisten masinis KRD, satu pramugara dan 28 orang luka-luka," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengutip Republika.co.id, jaringan Ayobogor.com.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.03 WIB di mana KA Turangga datang dari arah Timur atau Stasiun Surabaya dan KA Baraya dari arah Barat atau Stasiun Padalarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X