AYOBOGOR.COM - Kepolisian mengindentifikasi 31 orang sebagai korban tabrakan KA Turangga vs KA Baraya.
Tabrakan kereta api itu berlangsung pada Jumat, 5 Januari 2024 pagi, sekitar pukul 06.03 WIB.
Kedua KA bertabrakan setelah KA Turangga datang dari arah Timur, sementara KA Baraya dari arah Barat dengan lokasi kejadian di Jalan Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dari 31 korban tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia.
Semua korban meninggal merupakan pegawai PT KAI, baik yang menaiki KA Turangga maupun KA Baraya.
Korban tabrakan KA Turangga adalah seorang pramugara bernama Andrian. Sedangkan korban tabrakan KA Baraya adalah masinis bernama Julian Dwi Setiono dan asistennya Ponisan.
Sementara 28 orang lainnya merupakan penumpang. Sejauh ini mereka teridentifikasi mengalami luka ringan.
"Meninggal satu masinis, asisten masinis KRD, satu pramugara dan 28 orang luka-luka," terang dia, dikutip dari Republika.
Para korban dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan. Di antaranya RSUD Cicalengka Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga dan RS KK.
Menurut pendataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 24 korban luka dibawa ke RSUD Cicalengka, dua lainnya ke Puskesmas Cicalengka, sedangkan 2 sisanya ke RS KK.