AYOBOGOR.COM -- KJP Plus Januari 2024 sudah kembali cair untuk dana pendidikan siswa yang tidak mampu di DKI Jakarta.
KJP Januari 2024 dinanti-nanti pencairannya oleh masyarakat kurang mampu agar siswa kurang mampu di DKI Jakarta tidak putus sekolah.
Namun perlu diingat bahwa KJP Plus 2024 memiliki nominal besaran yang berbeda sesuai dengan jenjang sekolah siswa.
Nah, siswa yang bisa menerima dana bantuan KJP Plus adalah yang berdomisili di DKI Jakarta.
KJP Plus Januari 2024 dipastikan cair sebelum tanggal 10 Januari 2024 untuk siswa DKI Jakarta.
Nah, besaran dana yang diterima siswa untuk KJP Plus Januari 2024 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SD menerima dana Rp 250.000/bulan dan tambahan Rp 130.000 untuk SPP sekolah swasta.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima dan Besaran Dana
2. Siswa SMP menerima dana Rp 300.000/bulan dan tambahan Rp 170.000 untuk SPP sekolah swasta.
3. Siswa SMA menerima dana Rp 420.000/bulan dan tambahan Rp 290.000 untuk SPP sekolah swasta.
4. Siswa SMK menerima dana Rp 450.000/bulan dan tambahan Rp 240.000 untuk SPP sekolah swasta.
5. Siswa PKBM menerima dana Rp 300.000/bulan untuk biaya operasional.