- Memiliki gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Bukan merupakan pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan merupakan pendamping bantuan sosial tertentu.
- Berasal dari keluarga dengan status tidak mampu.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid, serta terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja Rp 600 ribu cair via OVO hingga Gopay baru bisa dilakukan tahun 2024.
Selain mendapatkan bantuan uang tersebut, juga ada pelatihan yang bisa membuat upgrade skill Anda naik.