BSU 2024 Segera Cair? Ada Bantuan Pekerja Rp 600.000 Masuk ke Saldo OVO hingga Gopay Ada Pelatihan Skill

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 14:44 WIB
BSU 2024 Segera Cair? Ada Bantuan Pekerja Rp 600.000 Masuk ke Saldo OVO hingga Gopay Ada Pelatihan Skill
BSU 2024 Segera Cair? Ada Bantuan Pekerja Rp 600.000 Masuk ke Saldo OVO hingga Gopay Ada Pelatihan Skill

AYOBOGOR.COM -- Para pekerja pasti suka dengan kabar baik ini, yakni bantuan senilai Rp 600 ribu untuk mereka.

Bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu ini bisa masuk ke rekening Anda hingga masuk ke saldo OVO hingga Gopay.

Benarkah bantuan pekerja senilai Rp 600 ribu ini adalah program BSU 2024?

Baca Juga: BSU Desember 2023 Sudah Cair? Selamat, Ada Bantuan Rp 600.000 Untuk Pekerja Lewat Program Ini

Untuk diketahui BSU atau BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah program pemerintah untuk pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta untuk mendapatkan dana tambahan.

Dana tambahan itu senilai Rp 600 ribu cair sekali untuk pekerja yang memiliki atau terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Hanya saja BSU BPJS Ketenagakerjaan pencairannya dihentikan oleh pemerintah sejak berakhirnya tahun 2022 lalu.

Sehingga tak ada lagi BSU 2023, dan juga BSU 2024 kemungkinan besar tidak ada juga.

Baca Juga: BSU Ketenagakerjaan 2023 Sudah Tidak Ada, Muncul Bantuan Rp 600 Ribu Buat Pekerja Cair di OVO dan Gopay, Belum Tahu?

Namun tenang karena ada bantuan pekerja Rp 600 ribu yang berasal dari program Kartu Prakerja.

Bantuan ini dikhususkan untuk pekerja dengan gaji dibawah UMP, pekerja yang ingin upgrade skill, hingga masyarakat yang sedang mencari kerja.

Nah, untuk bisa mendapatkan dana Rp 600 ribu dari program Kartu Prakerja ini, syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Alhamdulillah, Pekerja Gaji Segini Bisa Dapat Bantuan Rp 600.000 Syarat Mudah dan Langsung Cair, Daftar Segera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X