PKH disalurkan setiap bulan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori penerima.
BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000.
Bagi penerima BPNT yang bantuannya belum cair di bulan November, pencairannya dilakukan bersamaan dengan BLT El Nino pada bulan Desember 2023.
Baca Juga: Resep Kastengel, Kue Khas Indonesia yang Gurih dan Lezat: Cara Membuatnya Mudah
Sehingga, penerima BPNT tersebut mendapatkan dana BPNT sebesar Rp400.000 (Rp200.000 untuk November + Rp200.000 untuk Desember).
Dengan demikian, total bantuan yang diterima penerima BPNT tersebut sebesar Rp800.000 (Rp400.000 dari BLT El Nino + Rp400.000 dari BPNT).
Oleh karena itu, masyarakat yang menerima bansos Rp400.000 dua kali pada bulan Desember 2023 tidak perlu khawatir.
Hal tersebut merupakan dana BPNT periode November dan Desember 2023 yang belum cair pada bulan November.