Ada Lagi Bansos Rp 800.000 Cair Desember 2023, Keluarga Penerima Manfaat Harus Tahu Caranya Agar Dapat

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:09 WIB
Ada Lagi Bansos Rp 800.000 Cair Desember 2023, Keluarga Penerima Manfaat Harus Tahu Caranya Agar Dapat (Republika/Yasin Habibi)
Ada Lagi Bansos Rp 800.000 Cair Desember 2023, Keluarga Penerima Manfaat Harus Tahu Caranya Agar Dapat (Republika/Yasin Habibi)

AYOBOGOR.COM -- Masih banyak ternyata pencairan bansos yang dilakukan pemerintah di akhir tahun ini.

Yang paling ditunggu pastinya BLT El Nino Rp 400 ribu yang sudah cair di beberapa wilayah di Indonesia.

Namun ada lagi bansos Rp 800.000 yang cair di bulan Desember 2023, KPM harus tahu caranya dapat.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos BPNT dan PKH Cair Serentak Januari 2024, Wilayah Ini Cair Duluan Rp 500.000

BLT El Nino merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Nah, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan sebesar Rp800.000 per keluarga, dengan rincian BPNT sebesar Rp400.000 dan BLT El Nino sebesar Rp400.000.

Kemudian, bantuan ini dapat digunakan untuk membeli sembako dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nah, bagi keluarga penerima manfaat yang hendak mengambil bantuan BLT El Nino, masyarakat dapat datang ke Kantor Pos yang ada di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: CEK Penerima Bansos BLT El Nino Cair Hari Ini 16 Desember 2023, KPM Harus Tahu 2 Cara Pengambilan Dana Rp 400.000

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam surat undangan.

Kemudian untuk menjadi penerima bantuan, masyarakat harus membawa surat undangan yang diberikan oleh PT Pos Indonesia.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif dari fenomena El Nino melalui program BLT El Nino.

Perlu dipahami bahwa bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak kekeringan dan kekurangan pangan.

Baca Juga: Heboh Bansos PKH Cair Dobel Januari 2024 di Daerah Ini, Langsung Cek Bansos PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X