Bantuan ini diperkenalkan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2023 lalu.
Di BLT El Nino ini setiap KPM akan menerima Rp 400.000, yang merupakan alokasi pencairan untuk bulan November-Desember 2023.
KPM bisa menggunakan dana yang sudah didapatkan untuk berbagai hal.
Namun tetap utamanya adalah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.