AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bansos senilai Rp5 juta khusus untuk KPM PKH kategori khusus.
Bansos Rp5 juta yang dimaksud adalah Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Nominal tersebut nantinya akan menjadi modal usaha bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Baca Juga: Tumbuh Anorganik, bjb Perkuat Sinergitas BPD Melalui Kelompok Usaha Bank
Harapannya, pendapatan KPM tersebut meningkat sehingga terjadi peningkatan daya beli.
Penerima bansos PENA juga harus bersedia graduasi dari PKH alias tidak menerima bantuan sosial reguler lagi.
Dengan demikian program Pahlawan Ekonomi Nusantara tidak hanya mengeluarkan KPM dari kemiskininan, tapi juga masyarakat mampu membeli barang-barang yang masuk dalam kebutuhan sekunder ataupun tersier.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PENA, dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube Info Bansos.
Baca Juga: HORE Bansos PKH dan BPNT Lanjut di 2024, Segini Nominalnya yang Bikin KPM Full Senyum
1. Berusia produktif antara 20-40 tahun
2. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin
3. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
4. Tidak memiliki anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga.
Baca Juga: Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram Desember 2023: Jadwal dan Cara Pengambilan