AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah satu lagi pencairan bansos dilakukan Desember 2023, yakni bansos beras 10 kilogram.
Bansos beras 10 kilogram adalah bansos yang sudah dicairkan sejak Oktober 2023 hingga tahun 2024 mendatang.
Nah, untuk penyaluran bansos ini sudah mulai dilakukan hari ini, lantas apakah pengambilan bisa diwakilkan?
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kilogram dan BLT El Nino Cair Desember 2023, Masyarakat Dobel-Dobel Bahagianya
Merangkum channel YouTube Diary Bansos, wilayah Banyuwangi Jawa Timur untuk penyaluran bansos beras 10 Kilogram sudah dilakukan mulai hari ini 11 Desember 2023.
Detail pencairan bansos beras 10 kilogram ini adalah menggunakan Pos Indonesia untuk penyaluran yang lebih maksimal.
Beberapa kriteria penerima bansos beras 10 Kilogram antara lain keluarga tidak mampu, masih hidup, tidak keluar kota,hingga terdaftar di DTKS.
Kemudian pencairan bansos beras 10 kilogram ini disalurkan ke total 21,35 KPM di seluruh Indonesia.
Tujuannya agar KPM tidak kekurangan makanan untuk dihidangkan kepada keluarga sehari-hari.
Nah, pengambilan bansos beras 10 kilogram ini bisa diwakilkan, namun ada syarat dan ketentuannya.
Yakni jika penerima bansos beras 10 kilogram ini sudah meninggal dunia, maka secara otomatis bisa diwakilkan keluarganya.
Nah, jika anggota keluarga yang lain tak kunjung mengambil bansos beras 10 kilogram ini, pemerintah bisa memberikannya kepada KPM yang lain.