Kemensos Terbitkan Surat Penting Menyoal Pemantauan Bansos PKH hingga Akhir Desember 2023, Ada Apa?

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 18:00 WIB
Ada pemantauan PKH sampai akhir Desember 2023. Kegiatan apa itu? (pixabay.com)
Ada pemantauan PKH sampai akhir Desember 2023. Kegiatan apa itu? (pixabay.com)

AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengeluarkan surat penting terkait pemantauan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH, sebagai salah satu bentuk bantuan sosial rutin dari pemerintah, memiliki mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima nominal yang berbeda, bergantung pada komponen yang terkandung dalam KPM tersebut.

Baca Juga: 7 Game Online Gratis Terbaik yang Layak Kamu Mainkan, Nomor 6 Bisa Pakai HP Spek Kentang

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.

Baca Juga: Suzuki Jimny 5 Pintu Siap Masuk Indonesia, Begini Spesifikasi dan Perkiraan Harga

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.

Penyaluran bansos PKH tahap terakhir pada Desember 2023 masih berlangsung, meskipun progress pencairannya belum mencapai 100 persen.

Kemensos tidak hanya memberikan bantuan secara finansial, tetapi juga melakukan pemantauan pasca penyaluran.

Baca Juga: BLT El Nino Langsung Cair 2 Kali Total Rp 400 Ribu di Pos Indonesia Desember 2023, Pencairan Ganda Bikin Warga Happy

Agenda penting yang direncanakan Kemensos adalah kegiatan pemantauan (monev) melalui wawancara dengan keluarga penerima manfaat (KPM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X