2 Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Harus Diisi Secara Jujur Sebelum Mendaftar KPPS Pemilu 2024

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 13:46 WIB
2 Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Harus Diisi Secara Jujur Sebelum Mendaftar KPPS Pemilu 2024 (Twitter @ppktakeran)
2 Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Harus Diisi Secara Jujur Sebelum Mendaftar KPPS Pemilu 2024 (Twitter @ppktakeran)

AYOBOGOR.COM -- Salah satu syarat untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024 adalah melampirkan daftar riwayat hidup.

Daftar riwayat hidup berisi daftar riwayat pendaftar KPPS 2024 semasa hidup, termasuk data diri, riwayat sekolah, pekerjaan hingga organisasi yang pernah diikuti.

Jangan lupa untuk mengisi daftar riwayat hidup KPPS 2024 secara jujur agar peluang lolos menjadi anggota KPPS semakin besar.

Baca Juga: Format Surat Pendaftaran KPPS 2024 dan Daftar Dokumen Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Perlu diketahui bahwa di Pemilu 2024 ini gaji KPPS 2024 dua kali lebih besar dari sebelumnya.

Sebab anggota KPPS 2024 akan digaji sebesar Rp 1,1 juta untuk bekerja selama sebulan.

Sementara ketua KPPS 2024 menerima honor Rp 1,2 juta untuk masa kerja satu bulan juga.

Nah, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Desember 2023 dan berakhir tanggal 20 Desember 2023.

Baca Juga: Lowongan KPPS Pemilu 2024, Mahasiswa Bisa Daftar, Segini Gajinya

Untuk kemudian, penetapan dan pelantikan KPPS 2024 dilakukan 24-25 Januari 2024, sehingga langsung bekerja sampai bulan Februari 2024.

Kemudian masih sama seperti sebelumnya, anggota KPPS harus berusia 17-55 tahun dan tidak sedang menjadi anggota parpol tertentu.

Hal ini untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024 besok.

Nah, berikut 2 contoh daftar riwayat hidup KPPS 2024 yang bisa Anda gunakan, di halaman selanjutnya:

Baca Juga: Form Pendaftaran KPPS 2024 Beserta Link Contoh Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Kerja Sebulan dapat Rp 1,1 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X