AYOBOGOR.COM -- Untuk mendaftar KPPS 2024, salah satu syaratnya adalah dengan mengumpulkan formulir pendaftaran KPPS 2024.
Format surat pendaftatan KPPS 2024 biasanya tidak banyak berbeda di masing-masing daerah di Indonesia.
Nah, formulir tersebut menjadi salah satu dari daftar dokumen persyaratan pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Baca Juga: Lowongan KPPS Pemilu 2024, Mahasiswa Bisa Daftar, Segini Gajinya
Untuk pendaftaran KPPS 2024 dimulai pada Senin 11 Desember 2023 mendatang dan berakhir pada 20 Desember 2023.
Nantinya mereka yang lolos menjadi anggota KPPS 2024 bekerja selama sebulan pada Januari-Februari 2024 dan mendapatkan honor Rp 1,1 juta
Adapun proses seleksi pelamar menjadi tugas panitia pemungutan suara di setiap kelurahan/desa.
Tugas dari KPPS sendiri adalah menangani proses pemungutan suara dan penghitungannya di tiap TPS pada hari pemilihan.
Nah, berikut dokumen persyaratan pendaftaran KPPS 2024:
1. Surat pendaftaran (sesuai formulir pendaftaran KPPS yang disediakan KPU/PPS);
2. Fotokopi e-KTP (1 lembar); Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;
3. Pas foto pelamar (berwarna ukuran 4x6);