Cek Bansos BLT El Nino Desember 2023, Alhamdulillah Sudah Diproses Pemerintah dan Segera Cair di Tanggal Ini

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 13:10 WIB
Cek Bansos BLT El Nino Desember 2023, Alhamdulillah Sudah Diproses Pemerintah dan Segera Cair di Tanggal Ini (freepik)
Cek Bansos BLT El Nino Desember 2023, Alhamdulillah Sudah Diproses Pemerintah dan Segera Cair di Tanggal Ini (freepik)

AYOBOGOR.COM -- Tidak sia-sia menunggu pencairan bansos tambahan pemerintah yakni BLT El Nino di Bulan Desember 2023.

Sebab pencairan BLT El Nino tinggal sebentar lagi bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

KPM tinggal menunggu surat undangan dari pos Indonesia karena pencairan BLT El Nino terjadi pada tanggal ini, simak selengkapnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Pencairan 4 Bansos Desember 2023 Langsung Masuk Minggu Ini, Termasuk BLT El Nino Rp 400 Ribu?

Perlu diketahui, bahwa sejak akhir November 2023, Pos Indonesia mengirimkan surat ke Kemensos RI.

Isinya berkaitan dengan rekening penampung yang digunakan untuk menampung dana BLT El Nino dari Kemenkeu.

Maka sudah dipastikan bahwa pencairan BLT El Nino akan menggunakan jasa Pos Indonesia kepada keluarga penerima manfaat.

Nah, secara teknis saat ini berkaitan dengan pencairan BLT El Nino sudah diproses di SIKS-NG.

Baca Juga: Update PKH Desember 2023 Kapan Cair, Bansos PKH Tahap 6 Masuk Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, Sudah Dicek?

Namun, nama-nama penerima bansos tambahan ini belum spesifik tercantum.

Mengapa? Karena BLT El Nino diperuntukkan untuk KPM yang tercatat aktif penerima BPNT.

Nah, jika sudah diproses maka langkah selanjutnya adalah muncul tahapan-tahapan pencairan seperti bansos reguler seperti BPNT dan PKH.

Merangkum sejumlah sumber, saat ini Kemensos masih terus menyiapkan data.

Baca Juga: Bansos BPNT Desember 2023 Kapan Cair? Ada Tambahan Bansos Buat KPM Minggu Ini, Dana Rp 400 Ribu Masuk Kantong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X