AYOBOGOR.COM - Tahun 2023 akan segera usai, banyak warga Indonesia yang berharap bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH di tahun 2024.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terdiri dari beberapa komponen, antara lain ibu hamil/anak balita, lansia, anggota keluarga dengan disabilitas, anak SD, anak SMP, dan anak SMA.
Buat Anda yang memiliki anak sekolah bisa mendapatkan bantuan sosial PKH di tahun 2024.
Baca Juga: 1 Jam dari Bandara, Wisata Air Talaga Herang Majalengka Punya Pemandangan Menakjubkan
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu para siswa dalam memenuhi kebutuhan biaya dan operasional pendidikan mereka.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak yang dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, syarat utama bansos PKH anak sekolah adalah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Untuk mengecek apakah anak Anda sudah terdaftar di Dapodik atau belum bisa mengunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar. kemdikbud.go.id/.
Selain itu, syarat lain untuk daftar bansos PKH Anak Sekolah di tahun 2024 adalah terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Serta Tidak berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Jika sudah memenuhi tiga persyaratan tersebut, anak Anda bisa mendapatkan bansos PKH 2024.
Baca Juga: Debat Cawapres untungkan Gibran? Begini Format Debat di Pilpres Sejak Zaman Jokowi vs Prabowo