Kabar terbaru, pencairan KJP Plus November 2023 dilakukan secara 3 tahapan.
Yakni tahap pertama 27 November 2023, tahap kedua 29 November 2023, dan tahap ketiga 30 November 2023 atau awal Desember 2023.
Namun, informasi tersebut masih berupa prediksi karena informasi resmi belum dijelaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, bagi peserta didik yang ingin mengetahui informasi resmi mengenai KJP Plus bulan November 2023, bisa pantau secara langsung via akun instagram @upt.p4op dan @disdikdki.