Saldo di Rekening Bertambah Rp400 Ribu, Selamat! Bansos BPNT Tahap 6 November 2023 Cair Hari Ini

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 22:49 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH tahap 6 November 2023  (Pixabay)
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH tahap 6 November 2023 (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 6, November 2023, perlu memperhatikan informasi penting berikut.

Pada hari ini, sejumlah KPM telah menerima tambahan saldo sebesar Rp 400 ribu di rekening mereka.

Hal itu menandakan bahwa dana bansos PKH tahap 6 telah tersedia dan dapat digunakan segera.

Baca Juga: Bukan Hanya Nilai IQ Tinggi, Ini 8 Ciri Orang Cerdas

Penting untuk diingat bahwa penyaluran bantuan sosial pemerintah sebesar Rp 400 ribu ini diberikan prioritas kepada KPM.

Proses pencairan bansos PKH tahap 6 sudah resmi dengan status Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kementerian Sosial.

Detail mengenai pencairan bansos ini kepada KPM telah diserahkan kepada bank Himbara.

Berdasarkan penelusuran oleh ayobogor.com, bank yang telah menyalurkan Bansos PKH tahap 6 antara lain Bank BNI dan Bank BSI.

Baca Juga: Hitung-hitungan Kredit Motor Supra X 125 Terbaru 2023, Cicilan Angsuran Rp300 Ribu per Bulan Bisa? Berikut Simulasi Kredit Unitnya

Bagi Bank BNI, pencairan bansos PKH tahap 6 telah dilakukan sejak tanggal 12 November 2023.

Sementara itu, untuk Bank Mandiri dan Bank BRI, informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH tahap 6 November 2023 masih belum tersedia.

Beberapa daerah di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatera telah melaporkan pencairan bansos PKH tahap 6.

KPM yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 6 dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Berapa Honor Petugas KPPS Pemilu 2024? Cek di Sini Daftar Honor Petugas Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan 2024 Selengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X