27. Kota Banjar
Tahun 2023: Rp1.998.119 05
Tahun 2024: Rp2.321.147,35
Itulah tadi ulasan informasi mengenai estimasi UMK Jawa Barat 2024 jika adanya kenaikan 15 persen, sesuai usulan KSPI.
Perlu diingat nominal di atas masih bersifat perkiraan saja. Tentunya penetapan UMK merupakan ranah pemerintah.