Penjelasan Apakah KJP Bulan November 2023 Sudah Cair atau Belum, Begini Info Terbaru dan Nama Penerima

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 10:18 WIB
Penjelasan Apakah KJP Bulan November 2023 Sudah Cair atau Belum, Begini Info Terbaru dan Nama Penerima (istimewa)
Penjelasan Apakah KJP Bulan November 2023 Sudah Cair atau Belum, Begini Info Terbaru dan Nama Penerima (istimewa)

AYOBOGOR.COM -- Masih menjadi pertanyaan besar mengenai KJP Plus November 2023 yang sampai detik ini belum cair untuk sebagian masyarakat DKI Jakarta yang membutuhkan.

Penantian panjang siswa dan wali murid yang membutuhkan dana KJP Plus November 2023 pun sedikit demi sedikit terungkap informasinya.

Meski begitu, info terkini penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur Oktober 2023 sampai sekarang, UPTP4OP belum mengumumkan info penyaluran terbaru November 2023.

Baca Juga: KJP Bulan November Kapan Cair? Disdik DKI Jakarta Ungkap Progres Pencairan

Perlu diketahui bahwa melansir dari laman Instagram resmi UPTP4OP, sampai sekarang belum diinformasikan mengenai pengumuman kapan penyaluran KJP Plus November 2023.

Hanya saja, biasanya KJP Plus akan cair pada minggu kedua setiap bulan, yang mana seharusnya hari ini menjadi hari terakhir.

Masyarakat DKI Jakarta pun sampai sekarang hanya dapat menunggu dan berdoa agar pencairan KJP Plus November 2023 bisa disegerakan.

Semoga paling cepat minggu depan, penyaluran dana KJP Plus November 2023 sudah dimulai, sehingga menjadi kabar baik bagi semua.

Baca Juga: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair, Tanggal Berapa? Penjelasan Disdik DKI Jakarta, Masih Dalam Tahap Ini

Kemudian, untuk menantikan jadwal resmi pencairan KJP Plus November 2023, wali murid dan siswa disarankan terus cek data terbaru penerima di situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Berikut caranya:

- Klik kjp.jakarta.go.id

- Klik menu periksa status penerimaan KJP

Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Cair Bulan Ini? Penjelasan Disdik DKI Jakarta Soal KJP Plus November 2023 Belum Cair

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X