AYOBOGOR.COM -- Warga DKI Jakarta masih harap-harap cemas mengenai status KJP Plus tahap 2 penyaluran November 2023.
Perlu diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta membuat program KJP Plus yang berguna untuk peningkatan kualitas serta akses pendidikan warganya.
Secara prinsip, KJP Plus menolong anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan akses wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Info KJP Plus Bulan November 2023 Sudah Cair Untuk Siswa SD? Bisa Cek KJP Tahap 2 Pakai NIK
Bantuan uang tunai itu untuk membiayai pendidikan termasuk beli seragam, sepatu, transportasi, makan, hingga lain-lain.
Nah, kemudian siapa yang bisa mendapatkan KJP Plus cair November 2023? Yakni mereka warga DKI Jakarta yang secara status bisa memperolehnya, di antaranya warga kurang mampu.
Nah, berikut syarat pendaftaran KJP Plus:
1. Aktif sebagai siswa sekolah
Baca Juga: Info KJP Bulan November 2023 Kapan Cair, Estimasi Tanggal Penyaluran KJP Plus Bisa Dicek Sekarang
2. Berstatus sebagai warga dan berdomisili di DKI Jakarta
Kemudian berikut ini sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran KJP November 2023:
1. Form Kelengkapan Dara
2. Surat permohonan KJP