Catat! Ini Tanda-tanda KJP November 2023 Sudah Cair untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 20:31 WIB
Catat! Ini Tanda-tanda KJP November 2023 Sudah Cair untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA (AYOBOGOR.COM)
Catat! Ini Tanda-tanda KJP November 2023 Sudah Cair untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Ada dua tanda yang bisa diamati untuk mengetahui apakah dana KJP November 2023 sudah cair atau belum.

Bantuan KJP Plus akan diberikan kepada pelajar SD, SMP, dan SMA yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Hingga hari ini, Kamis 9 November 2023 belum ada kabar soal pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Posisi Teknisi, Cek Syarat-syaratnya Hingga Apa Kerjanya di Sini

Padahal di bulan Oktober, KJP cair secara bertahap mulai 4 Oktober 2023.

Merujuk dari jadwal tersebut, bisa dibilang pencairan bantuan di bulan November 2023 ini bisa dibilang terlambat.

Akan tetapi, penerima bisa mengamati tanda-tanda KJP November 2023 sudah cair yakni dengan cara melihat saldo rekening dan adanya notifikasi melalui sms m-banking.

Target penerima manfaat di tahun 2023 ini yakni berjumlah 681.508 orang.

Baca Juga: Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK, Begini Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

KJP disediakan untuk anak usia enam sapai 21 tahun. Penerima harus memenuhi syarat yakni terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal, non formal, dan DTKS di DKI Jakarta.

Syarat lainnya yakni berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.

Penerima jenjang SMP mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp170.000 dan biaya personal Rp300.000.

Baca Juga: Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2023, Mudah Dihafal Poin-poinnya dan Berkesan di Hati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X