Untuk disabilitas, nominal bansos yang akan diterima sebesar Rp 400 ribu.
Untuk lansia, nominal bansos yang akan diterima sebesar Rp 400 ribu.
Untuk siswa SMA, nominal bansos yang akan diterima sebesar Rp 350 ribu.
Untuk siswa SMP, nominal bansos yang akan diterima sebesar Rp 250 ribu.
Dan untuk siswa SD, nominal bansos yang akan diterima sebesar Rp 150 ribu.
Melalui program ini, pemerintah berharap semoga saja dapat membantu meringankan beban masyarakat Indonesia.
Dan untuk para KPM yang biasanya telah mendapatkan bansos dari tahap sebelumnya, dimohon agar bersabar untuk mengikuti proses demi proses yang dilakukan oleh para pihak terkait.
Apabila dalam hal pencairan para KPM mengalami kendala terkait dokumen dan sebagainya, maka bisa segera menghubungi pendamping sosial untuk membantu melakukan pengurusan nantinya.
Nah, demikian informasi mengenai akan adanya pencairan bansos PKH tahap empat yang diprediksi cair dan tersalurkan pada awal bulan November 2023.