Info Bansos Bulan Ini, 5 Bantuan Pemerintah Cair November 2023, Salah Satunya Bansos BPNT

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:22 WIB
Info Bansos Bulan Ini, 5 Bantuan Pemerintah Cair November 2023, Salah Satunya Bansos BPNT (istimewa)
Info Bansos Bulan Ini, 5 Bantuan Pemerintah Cair November 2023, Salah Satunya Bansos BPNT (istimewa)

AYOBOGOR.COM -- Demi membantu keuangan masyarakat tidak mampu, pemerintah terus menggalakkan pemberian bansos di Bulan November 2023.

Harapannya agar bansos-bansos tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.

Nah, syukurlah pada medio November 2023, ada beberapa bantuan pemerintah yang cair kepada masyarakat. Bansos-bansos ini nantinya cair secara bertahap.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos Cair Akhir Tahun 2023, Ini Daftar BLT yang Dibagikan dan Besaran Nominalnya

Dikutip AYOBOGOR.COM dari berbagai sumber pada, Selasa 31 Oktober 2023, terdapat lima bansos yang rencananya akan cair November 2023 esok. Apa saja kah bansos tersebut? Yuk simak ulasan berikut.

Bantuan yang akan cair di bulan November terdiri atas lima bansos yang berbeda.

Bansos tersebut antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, bansos beras 10 kg, PIP, serta bantuan langsung tunai (BLT).

Pada bantuan-bantuan ini tentunya memiliki nominal yang berbeda saat diterima nantinya oleh para KPM.

Baca Juga: 5 Bansos Cair Sekaligus Bulan November 2023, Ada Bansos BPNT Rp 400 Ribu hingga BLT El Nino

Pemerintah memberikan bansos ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran dan diharap bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Lantas, bansos apa saja yang akan cair November 2023?

1. Bansos PKH Tahap Empat

Bansos yang akan cair bulan November 2023 ialah bansos PKH tahap empat.

Baca Juga: Saldo Bansos BPNT dan PKH Alokasi September-Oktober 2023 Cair Awal November? Cair Bertahap Tanggal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X