Untuk para penerima manfaat dari bansos BLT Dana Desa yang sudah mendapatkan surat undangan untuk pengambilan bansos dapat datang ke Kantor Desa masing-masing.
Dana bansos yang akan didapatkan oleh para KPM yaitu sebesar Rp 900 ribu per penerima untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Baca Juga: Jadwal Rilis Jujutsu Kaisen Chapter 239 Yuji & Higuruma Vs Sukuna, dari Preview hingga Spoiler
Perlu diketahui juga bahwa pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap, jadi untuk para KPM yang dana bansosnya belum cair diharapkan untuk bersabar dalam menunggu pencairan bansos BLT Dana Desa.
Demikian informasi mengenai 2 bantuan sosial atau bansos tunai yang cair melalui bank penyalur dan Kantor Desa.