Soal Kasus Pemerasan SYL, Pakar Hukum Sebut Firli Jangan Mencari Simpati dari Publik

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 12:45 WIB
Ilustrasi Firli Bahuri, Ketua KPK (instagram.com/firlibahuriofficial/diedit photopea)
Ilustrasi Firli Bahuri, Ketua KPK (instagram.com/firlibahuriofficial/diedit photopea)

Herdiansyah menduga bahwa Firli berupaya memutarbalikkan fakta atas dugaan pemerasan tersebut. Menurut Herdiansyah, upaya itu sulit membuahkan hasil yang positif dikarenakan citra buruk Firli sudah tertanam di benak publik.

Bahkan, ternyata Firli sudah bermasalah sebelum dirinya menjabat jadi ketua KPK, ketika itu pernah mengadakan pertemuan dengan Gubernur NTB yakni Tuan Guru Bajang M Zainu Majdi pada tahun 2018.

"Masyarakat tidak bodoh, lah.. Sulit menerima mentah-mentah penyataan dari orang yang berkali-kali bermasalah seperti Firli itu," ucap Herdiansyah.


Oleh karena itu, pakar hukum Herdiansyah mendorong Firli agar menaati proses hukum yang berlaku. Firli juga diminta menghadapi penyidikan polisi terkait kasus dugaan pemerasan. Sehingga, menurutnya tak elok jika Firli malah bermain opini dengan publik.

"Harusnya Firli menyampaikan keterangan di hadapan penyidik Polda Metro Jaya, bukan dihadapan media," ujar Herdiansyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X