AYOBOGOR.COM — Tindak peretasan terhadap data pribadi lagi-lagi terjadi. Bahkan, data korban kali ini mencakup nama Joko Widodo, Sri Mulyani bahkan Menteri Kominfo sendiri yakni Budi Arie.
Informasi tersebut mulanya berasal dari cuitan konsultan keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X @secgron pada 18 September 2024.
Pada cuitannya tersebut, pendiri komunitas peretasan etis ini menyertakan sebuah tangkapan layar tampilan dark web dengan nama akun Bjorka.
Di dunia cyber, Bjorka dikenal sebagai salah satu hacker. Kementerian Kominfo sendiri telah menetapkan Bjorka sebagai dalang kebocoran data pemerintah pada 2022 silam.
Berdasarkan tangkapan layar tersebut, tercantum bahwa ada 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta.
Sample data yang diperlihatkan oleh akun tersebut meliputi NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nama KPP, nama Kanwil, status PKP, tanggal pengukuhan PKP, jenis wp, badan hukum.
Tangkapan layar akun hacker di dark web tersebut menampilkan 1000 sampel dengan 25 nama teratas termasuk Presiden Joko Widodo beserta kedua putranya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta beberapa menteri di kabinet Presiden Jokowi.
Adapun beberapa menteri yang disebutkan telah diperjualbelikan NPWP-nya adalah Menkeu, Sri Mulyani; Menkominfo, Budi Arie; Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI, Erick Thohir; Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Ada pula Menko Perekonomian sekaligus mantan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto; Mensesneg, Pratikno; Menteri Agama, Yaqut Cholil, dan lain sebagainya.
Pada keterangan pengunggahan di tangkapan layar tersebut, unggahan tersebut diposting Bjorka pada 18 September 2024 pukul 1.08 dini hari.
Baru kemudian di hari yang sama, siang harinya, akun X Teguh Aprianto, membagikan tangkapan layar unggahan tersebut di X pada pukul 13.48 WIB.
Malam harinya, cuitan tersebut mendapat respons dari akun X resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, pada pukul 20.31 WIB. Response Bareskrim mengenai hal tersebut adalah sebagai berikut,