Cara Isi Token Listrik Lewat Aplikasi BRImo Terbaru 2024, Simpel Gak Pake Ribet!

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 15:31 WIB
Cara Isi Token Listrik Lewat Aplikasi BRImo Terbaru 2024, Simpel Gak Pake Ribet! (web.pln.co.id)
Cara Isi Token Listrik Lewat Aplikasi BRImo Terbaru 2024, Simpel Gak Pake Ribet! (web.pln.co.id)

5. Masukkan ID Pelanggan

Setelah memilih menu token listrik, Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan yang tertera pada meteran listrik Anda. Pastikan ID yang dimasukkan benar agar token yang dibeli bisa terhubung dengan meteran listrik Anda.

6. Pilih Nominal Listrik

Setelah memasukkan ID pelanggan, pilih nominal token listrik yang ingin Anda beli. Beberapa pilihan nominal yang tersedia adalah:

  • Rp20.000
  • Rp50.000
  • Rp100.000
  • Rp200.000
  • Rp500.000
  • Rp1.000.000
  • Rp5.000.000
  • Rp10.000.000

Sesuaikan dengan kebutuhan Anda dan pastikan saldo tabungan Anda mencukupi untuk membeli nominal yang dipilih.

Baca Juga: Siap-siap! Program Hapus Utang UMKM Bakal Berlaku 2025, Intip Kriteria Penerimanya

7. Lakukan Pembayaran

Setelah memilih nominal yang diinginkan, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Pastikan saldo di rekening BRI Anda cukup untuk melakukan pembelian. Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BRImo.

8. Token Listrik Siap Digunakan

Setelah pembayaran berhasil, token listrik akan dikirimkan ke aplikasi BRImo. Anda dapat langsung menggunakan token tersebut untuk mengaktifkan listrik di rumah atau tempat usaha.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Mobile Legends di Tahun 2025, MPL Mulai Digelar Maret!

Mengisi token listrik lewat aplikasi BRImo sangatlah mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membeli token listrik kapan saja dan di mana saja tanpa perlu keluar rumah.

Pastikan Anda memiliki saldo yang cukup dan selalu update aplikasi BRImo Anda agar transaksi berjalan lancar. Selamat mencoba!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X