Daftar UMK Jawa Barat di Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Paling Tinggi

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 20:09 WIB
Ilustrasi -- Daftar UMK Jawa Barat di Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Paling Tinggi (Canva)
Ilustrasi -- Daftar UMK Jawa Barat di Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Paling Tinggi (Canva)

8. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541 menjadi Rp4.877.211


9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.732

Baca Juga: HASIL AKHIR Aurora vs Team Liquid di M6 MLBB Malam Ini, Kombo Bellerick Jadi Pilihan, Team Liquid Kunci Kemenangan dari RORA 2-0

10. Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102 menjadi Rp3.104.583


11. Kota Sukabumi: Rp2.834.399 menjadi Rp3.018.629


12. Kota Bandung: Rp4.209.309 menjadi Rp4.482.914


13. Коtа Сіmahi: Rp3.627.880 menjadi Rp3.863.702

14. Kabupaten Bandung: Barat Rp3.508.677 menjadi Rp3.736.741

15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308 menjadi Rp3.732.088


16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967 menjadi Rp3.757.284


17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697 menjadi Rp2.794.237


Baca Juga: 6 Jejak Kontroversi Gus Miftah, Dari Menghina Penjual Es Teh Hingga Berdakwah di Kelab Malam

18. Kota Cirebon: Rp2.533.038 menjadi Rp2.697.685


19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730 menjadi Rp2.681.382

20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871 menjadi Rp2.404.632

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X