Kebijakan kenaikan ini tidak hanya berdampak pada pekerja di sektor formal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Daya beli masyarakat yang meningkat diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal, terutama di sektor ritel dan konsumsi.
Hal ini juga memberikan sinyal positif kepada para investor bahwa kesejahteraan pekerja di Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah.
Namun, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa pelaksanaan kenaikan upah ini harus tetap mempertimbangkan daya saing usaha.
Oleh karena itu, pengusaha dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Stakeholder seperti pengusaha, buruh, dan pemerintah di tingkat daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan kebijakan ini.
Proses dialog dan musyawarah yang baik akan menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Itulah pembahasan terkait prediksi UMK di wilayah Jawa Barat pada tahun depan setelah UMP 2025 naik menjadi 6,5 persen.***