16. Kabupaten Bandung (Rp3.527.967)
17. Kabupaten Indramayu (Rp 2.623.697)
Baca Juga: Data Kenaikan UMP dalam 14 Tahun Terakhir, 2025 Bukan yang Tertinggi!
18. Kota Cirebon (Rp2.533.038)
19. Kabupaten Cirebon (Rp2.517.730)
20. Kabupaten Majalengka (Rp2.257.871)
21. Kabupaten Kuningan (Rp2.074.666)
22. Kota Tasikmalaya (Rp2.630.951)
23. Kabupaten Tasikmalaya (Rp2.535.204)
24. Kabupaten Garut (Rp2.186.437)
25. Kabupaten Ciamis (Rp2.089.464)
26. Kabupaten Pangandaran (Rp2.086.126)
27. Kota Banjar (Rp2.070.192)
Daftar ini memberikan gambaran bagaimana kenaikan upah akan dirasakan di berbagai wilayah Jawa Barat.
Besarnya kenaikan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masing-masing daerah.