Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data PDN yang Diserang Ransomware, Warganet Beri Tanggapan Menohok

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 05:20 WIB
Ilustrasi ransomware
Ilustrasi ransomware

Atas permintaan pelaku ini membuat pihaknya diasistensi (mendapatkan bantuan) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), para tenant yang menyimpan datanya di PDNS2, dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan isolasi (tidak ada yang bisa akses atau diubah karena telah diputus aksesnya dari luar) ke PDNS2 sehingga diharapkan data yang disandera oleh ransomware tidak akan disalahgunakan.

Ia mengungkapkan, langkah isolasi ini membuat data-data di PDNS2 tidak dapat lagi digunakan sehingga data-data di PDNS2 ini tidak bisa dicadangkan.

Sementara itu, untuk beberapa layanan krusial dengan memanfaatkan PDNS1 dan pusat data cadangan diusahakan oleh pemerintah untuk dilakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

Pada kesempatan yang terpisah, Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) memastikan PDN yang dibangun di Cikarang Jawa Barat akan memiliki keamanan siber yang lebih diperkuat.

Menurutnya, insiden yang terjadi di PDNS2 menjadi pembelajaran dan evaluasi kepada pihaknya untuk lebih fokus dalam menjaga keamanan di Pusat Data Nasional.

Ia mengklaim PDN dibangun dengan keamanan siber yang tata kelolanya memiliki standar kelas dunia.

Sebelumnya, pada Senin (24/6/2024) Kepala BSSN menyampaikan serangan ransomware yang dimaksud tepatnya adalah Brain Cipher Ransomware.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menambahkan, Brain Cipher Ransomware ini merupakan sebuah varian baru dari Ransomware Lockbit 3.0 atau lebih tepatnya Lockbit 3.02.

Atas kejadian ini membuat Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta untuk terus melakukan investigasi terhadap gangguan yang menimpa Pusat Data Nasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa depan, Senin (24/6/2024).

Hingga Selasa (25/6/2024), teridentifikasi sebanyak 282 instansi yang terdampak karena serangan ransomware ini.

Mengetahui hal ini, pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.

Atas kabar buruk soal pemerintah yang tidak bisa memulihkan data PDN yang telah diserang oleh ransomware membuat warganet ramai-ramai memberikan tanggapannya.

Tak sedikit warganet yang ragu dengan kemampuan Kominfo dalam menangani persoalan ini sehingga berharap Kominfo dibubarkan atau para pegawainya diganti dengan ahli IT.

Tak sedikit juga yang menganggap hal ini berbahaya karena data di PDN sudah dikuasai peretas yang sulit untuk dilacak dan diserang balik serta suatu saat bisa menjadi serangan untuk pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X