Tak sedikit juga yang bingung kenapa pernyataan Liza dan Kepsek berbeda. Liza menyampaikan ia tidak hadir tanpa keterangan selama itu sedangkan menurut Rosmaida Liza tidak hadir tanpa keterangan sampai 34 hari.
“Pertanyaan nya skrg, mana guru BK ny, kenapa lebih dr 4 hari tanpa kehadiran bisa tidak dicari atau dipanggil ortu nya utk diberi bimbingan,” komentar salah seorang warganet.
“Apalagi sekarang udah ada grup WA wali murid. Barangkali khusus sekolah ini ga ada grup WAnya mungkin,” balas salah seorang warganet yang diberikan dengan tambahan satu buah emoji tertawa.
“Baca berita sebelumnya pak, pihak guru dan sekolah sdh 4x memanggil org tua siswa tp tidak ad tanggapan,” balas salah seorang warganet lainnya.
“Ini yang kabarnya Kepseknya sempat dilaporkan oleh ortu korban karena dugaan pungli, imbasnya anaknya ngga dinaikkan kelas dengan dalih absensinya bermasalah,” komentar salah seorang warganet lainnya.
“Logikanya, kalau emang absensinya bermasalah, harusnya dr awal ketika absensi si siswa udah hampir melewati batas yang ditentukan sekolah, si siswi udah di warning duluan kan,” timpal salah seorang warganet.
“Selain itu si siswi gak merasa absen tanpa keterangan sebanyak yg dituduhkan sekolah. Ini emang kepsek nya yg bermasalah, semoga pihak disdik dan netizen berkenan membantu siswi ini,” sambungnya.
“Dalam kasus normal, tidak mungkin guru akan diam jika ada siswa absen melebihi batas. Mulai dr dinasehati di kelas, dipanggil walinya, dll. Jika dilakukan pembiaran spt ini, brrti sdh di luar kemampuan gurunya. Kasus spt ini bukan kasus baru,” timpal salah seorang warganet lainnya.
“Kalau memang merasa tdk ada korupsi buktikan bukan mengada ada soal absensi,” tulis salah seorang warganet.
“Teman2nya nggak ada yang speak up, takut nggak lulus juga kah,” tulis salah seorang warganet lainnya.***