AYOBOGOR.COM – Pada hari Rabu (19/6/2024), Ari Bias melaporkan Agnez Mo dengan gugatan dugaan pelanggaran hak cipta.
Ari Bias selaku pencipta lagu "Bilang Saja" tidak terima dengan perlakuan tak menyenangkan yang diberikan olehnya atas sikap Agnez Mo yang tidak kooperatif dengan menggunakan lagunya tanpa izin di event Hollywings Group (HW).
Dia mengatakan bahwa pada awalnya manager Agnez sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, namun setelah itu responsnya menjadi kurang baik.
Berikut adalah 3 fakta yang kami rangkum mengenai berita Agnez Mo yang dilaporkan atas gugatan pelanggaran hak cipta, sebagai berikut:
1. Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja'
Penyanyi kondang tersebut membawakan lagu Bilang Saja di acara PT Aneka Bintang atau HW Group yang berlangsung di tiga kota, yaitu Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Agnez menyanyikan lagu itu di acara yang sudah terjadi pada satu tahun yang lalu, tepatnya di bulan Mei 2023.
2. Tidak adanya izin
Tidak adanya izin dari pihak penyelenggara atau pun sang penyanyi tersebut kepada Ari Bias untuk membawakan lagu Bilang Saja dalam acara konser.
Ari mengungkapkan bahwa mereka sudah melanggar aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta, oleh karena itu ia mengirimkan somasi.
3. Ari Bias memberikan somasi dan melaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta
Pada saat itu, Ari mengaku sudah menghubungi Agnez Mo melalui manajernya Steve untuk mengingatkannya bahwa mereka harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menyanyikan lagu tersebut.
Steve pun membalas 'oke', tetapi saat dihubungi lagi dia tidak mendapatkan balasan yang baik atau kurang menyenangkan.