Baca Juga: Teroris Jaringan JI Dibekuk di Sumsel dan Lampung, Densus 88 Ungkap Peran Pelaku
Diakui Rawan, ialah orang yang kerap mengurus rumah kontrakan yang ditinggali oleh AAR yang dihargai Rp450 ribu per bulannya.
Rawan juga mengaku telah menanyakan identitas AAR sebanyak 3 kali tetapi AAR tetap saja menolak dengan berbagai alasan dan ketika diajak berkenalan pun juga tidak menggubrisnya.
Bahkan, dua hari yang lalu Rawan sempat menemui AAR sebelum akhirnya tim Densus 88 Anti-Teror mendatangi rumah kontrakan dan menangkap AAR.
Rawan menyampaikan jika tim Densus 88 Anti-Teror datang ke rumah kontrakan AAR pada pukul 9.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Baca Juga: Wacana Korban Judi Online Bisa Dapat Bansos, MUI Bilang Tidak Tepat Sasaran dan Perlu Dikaji Ulang
Mengetahui adanya penggeledahan di rumah kontrakan dan penangkapan AAR sempat membuat warga sekitar terkejut dan tidak menyangka.
Sementara itu, Asep mengaku jarang mendatangi rumah kontrakannya sehingga baru mengetahui ada yang mengontrak di rumahnya pada sekitar seminggu yang lalu.
Asep diminta pihak berwajib untuk ikut menyaksikan penggeledahan dan dari penggeledahan ini Asep melihat pihak berwajib mengambil beberapa barang seperti buku dan serbuk berwarna kuning dan putih yang dimasukkan ke dalam plastik.
Namun, Asep mengaku tidak mengetahui buku itu berisi tentang apa dan serbuk itu merupakan serbuk apa.***