Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS di Karawang, Densus 88 Temukan Adanya Bahan Peledak

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 08:07 WIB
Ilustrasi Densus 88 (tribratanews.polri.go.id)
Ilustrasi Densus 88 (tribratanews.polri.go.id)

AYOBOGOR.COMPolisi menangkap satu terduga teroris pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, polisi menemukan sejumlah bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka berinisial AAR untuk menjalankan aksi teror.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum kepada tersangka AAR, Sabtu, (15/6/2024).

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa tersangka AAR diduga kuat memiliki jaringan dengan ISIS.

Baca Juga: Sosok Bripda Iqbal Mustofa, Anggota Densus 88 Yang Ditangkap Pengawal Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah

Trunoyudo menjelaskan jika AAR merupakan residivis (pengulangan tindak pidana) yang juga pernah terlibat dalam kasus terorisme dengan menggunakan bahan peledak.

Akibat keterlibatannya ini, AAR ditangkap dan mendekam dibalik jeruji besi pada tahun 2011 dan 2018.

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah bahan peledak dan beberapa komponen elektronik.

Tim Departemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Markas Besar (Mabes) Polri menggeledah rumah kontrakan seorang warga di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris, Polda Metro Jaya: Hasil Penyelidikan Densus

Rumah kontrakan tersebut merupakan milik Asep Bahrum yang juga merupakan warga sekitar dan tersangka AAR ternyata merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai penjual bubur.

Sebelumnya, Ketua RT maupun RW di daerah tersebut menyampaikan tidak mengetahui identitas dari pria tersebut.

Sebab yang bersangkutan tidak kunjung memberi tahu identitasnya dan memberikan tanda pengenalnya (KTP) kepada keduanya sejak mengontrak pada 12 Mei lalu.

AAR selalu menolak memberikan tanda pengenalnya ketika diminta baik oleh ketua RT maupun RW. Hal inilah yang membuat Rawan selaku ketua RW 12 merasa heran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X