Viral Tagar Polwan di Media Sosial X, Begini Kronologi Kejadiannya, Warganet: Pantesan Dibakar

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 11:33 WIB
Ilustrasi| Viral Tagar Polwan di Media Sosial X, Begini Kronologi Kejadiannya, Warganet: Pantesan Dibakar (casispolri.id)
Ilustrasi| Viral Tagar Polwan di Media Sosial X, Begini Kronologi Kejadiannya, Warganet: Pantesan Dibakar (casispolri.id)

Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil mengatakan "ini loh yang lihaten iki! (lihatlah ini!)". Korban lagi-lagi hanya bisa terdiam.

Nahas, api yang berada pada tisu itu kemudian menyebar sampai ke tangan pelaku dan menjalar ke tubuh korban yang sudah terlumuri dengan bensin.

Korban pun seketika langsung berteriak untuk meminta tolong dan berusaha menyelamatkan diri tetapi tidak bisa karena tangan terborgol di tangga lipat dan terhalang mobil.

Rupanya saat kejadian ada seorang saksi yang berada di sekitar TKP yaitu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Alvian dan mendengar teriakan dari korban, Alvian pun segera masuk ke dalam rumah dan mencoba memadamkan api.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Saksi Kasus Vina Ajukan Peninjauan Kembali ke MA, Farhat Abbas Ajukan Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Kemudian, Alvian melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama kepada korban agar bisa segera dibawa ke rumah sakit.

Kini pelaku terancam pasal KDRT dan mengalami trauma berat sehingga diberikan pendampingan psikologis.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah borgol, satu buah korek api bensol, satu buah tanggal lipat, satu buah judogi, dan serpihan baju korban.

Peristiwa ini pun ditanggapi berbagai macam komentar warganet. Tak sedikit warganet yang berharap agar aplikasi judi online bisa dihapus agar tidak terus memakan korban termasuk polisi.

“Apapun yang terjadi menghilangkan nyawa secara sengaja dan tidak sesuai syariat tetap dosa besar apapun alasannya,” komentar salah seorang warganet.

Baca Juga: KPM Masih Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Melalui KKS, Apakah Masih Akan Cair?

“Tuhkan, untung gue belom men judge si polwan kyk yg lainnya. Karena gue belum denger pengakuan dari pelaku. Sebab udah pasti GAK ADA ASAP KLO GK ADA API,” komentar salah seorang warganet lainnya.

“Setelah ini, akankah polri serius basmi JUDOL? Atau tunggu sampai jatuh korban-korban JUDOL lainnya,” tanya salah seorang warganet.

“Mau korban sebanyak apalagi sampai sadar kita harus menutup aplikasi judi online,” keluh salah seorang warganet.

“Polisi pun jadi korban judol,” tulis salah seorang warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X