AYOBOGOR.COM -- Tersangka kasus Vina yakni Pegi Setiawan telah melakukan tes pakikologi pada Minggu, 9 Juni 2024.
Kuasa Hukum yakni Toni NM menyebut ada tiga poin dari hasil pemeriksaan tersebut.
Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Citebon telah melakukan tes psikologi selama 8 jam di Polda Jabar.
Sebagaimana diketahui bahwa penyelidikan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky masih terus didalami.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terdapat beberapa pihak yang meyakini bahwa ia bukan pelakunya.
Selain itu, diperkuat oleh keterangan saksi mata terkait keberadaan Pegi alias Robi saat kejadian tersebut.
Lalu, bagaiamanakah hasil pemeriksaan tes psikologi Pegi Setiawan?
Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Toni NM menyebut ada tiga poin hasil pemeriksaan tes psikologi.
"Kamu sudah menanyakan psikolog apa sajakah yang ditanyakan kepada tersangka," ucap Toni.
Toni NM diketahui telah menerima hasil pemeriksaan kliennya selama 8 jam tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pegi alias Perong telah menjalani tes intelegensi kognitif takni uji kecerdasan dan fungsi otak.