Anggota DPR Marah dan Tunjuk-tunjuk Mendikbud Nadiem Karena Sarannya Tidak Pernah Didengar, Begini Tanggapan Warganet

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 05:21 WIB
Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Demokrat (ist)
Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Demokrat (ist)

Namun, ia merasa sarannya tidak pernah didengar oleh Kemendikbud sehingga ketika ditegur oleh KPK menjadi kebakaran jenggot alias panik.

Nada bicaranya semakin meninggi ketika menyampaikan mengenai DPR yang mau diatur oleh Kemendikbud untuk dilakukan verifikasi oleh dinas.

Selanjutnya, ia mempertanyakan apakah Kemendikbud juga mau dilakukan verifikasi oleh dinas sambil menunjuk-nunjuk Nadiem dan jajarannya.

Anita juga mempertanyakan kemampuan Kemendikbud dan jajarannya yang kerap salah dalam mengambil kebijakan. Padahal ia meyakini bahwa Kemendikbud dan jajarannya adalah orang yang pintar sehingga tentunya bisa mengambil kebijakan dengan tepat.

Padahal menurutnya DPR merupakan lembaga tinggi negara sehingga pihaknya lah yang seharusnya menentukan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia, bukan pihaknya yang diatur-atur oleh Kementerian.

Amarahnya semakin menjadi-jadi ketika ia mengungkit soal Peraturan Sekretariat Jenderal (Persesjen) pada poin nomor 3 yang isinya adalah sebagai berikut.

Data yang direkomendasikan sebagaimana dimaksud pada huruf b diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

Menurutnya, Kementerian seharusnya melakukan verifikasi terhadap Dinas, Dinas melakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi barulah diberikan kepada pihaknya, jangan sampai terbalik.

Anita menyampaikan harapannya kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK agar melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud karena ia menduga jika ada tindak pidana korupsi (tipikor) di lembaga tersebut.

Anita juga mempertanyakan mengenai bukti apakah lembaga tersebut bisa atau tidak bekerja sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu bahwa keadilan sosial itu untuk seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, anggaran pendidikan bisa terus diturunkan karena Tuhan melihat air mata orang miskin dan meminta Kemendikbud serta jajarannya untuk bertobat.

Lalu, Anita meminta agar KPK nantinya melakukan pemeriksaan anggaran pendidikan dimulai pada tahun 2021 hingga 2023. Bahkan, Anita juga menyarankan agar tidak ada penambahan anggaran di lembaga tersebut.

Anita menambahkan, bahwa ia benar-benar marah-marah untuk kesekian kalinya dengan apa yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.

Kemudian, ia merasa pihaknya dibuat seperti anak kecil karena pihaknya harus diverifikasi oleh dinas dan ia kembali mengungkit apakah Kemendikbud mau diverifikasi oleh Dinas serta mengingatkan Kemendikbud untuk tidak bertindak aneh-aneh.

Pernyataan Anita ini pun ditanggapi berbagai macam komentar warganet. Tak sedikit warganet yang setuju dengan apa yang telah disampaikannya dan memuji kinerjanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X