Tapera Diprotes Banyak Kalangan Pekerja, Begini Kata Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 05:48 WIB
Tapera Diprotes Banyak Kalangan Pekerja, Begini Kata Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto (BI)
Tapera Diprotes Banyak Kalangan Pekerja, Begini Kata Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto (BI)

AYOBOGOR.COM – Warganet dan Pengusaha serta pekerja melakukan aksi protes soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pasalnya Tabungan Perumahan Rakyat dinilai merugikan pengusaha dan pekerja yang mana setiap pemberi kerja akan menanggung sebesar 0,5 persen sedangkan pekerja akan menanggung sebesar 2,5 persen yang diambil dari gaji mereka untuk hal ini.

Ketentuan ini akan mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani atau meneken mengenai aturan ini dan akan mulai berlaku pada tahun 2027.

Baca Juga: Pro Kontra Tabungan Perumahan Rakyat Tapera Jadi Perbincangan Hangat, Waketum Apindo Angkat Suara

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja yang memiliki penghasilan paling sedikit berada di upah minimum dan yang berada di upah minimum tidak diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Ketentuan ini juga berlaku untuk semua pekerja dari berbagai sektor yang antara lain sebagai berikut.

1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Baca Juga: Tanggapan Menteri Basuki Terkait Isu Potong Gaji Untuk Iuran Tapera

3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)

4. Tentara Negara Indonesia (TNI),

5. Polisi Republik Indonesia (Polri),

6. Pejabat negara

Baca Juga: Benarkah Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren Seorang Bandar Narkoba dan Berhubungan dengan Perong?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X