Benarkah Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren Seorang Bandar Narkoba dan Berhubungan dengan Perong?

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 05:12 WIB
Mayat dalam toren yang viral (ist)
Mayat dalam toren yang viral (ist)

AYOBOGOR.COM – Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Askar Shadiq selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Tangerang Selatan menemukan mayat pria berinisial DK alias Devoy alias Devi Karmawan (27) yang berada di dalam toren sesuai mendapatkan laporan dari salah seorang warga pada Senin (27/5/2024).

Bambang menyampaikan ada salah seorang warga yang melaporkan mencium bau busuk di sekitar toren dan setelah ditelusuri ternyata ada mayat seorang laki-laki di dalam toren pada Selasa (28/5/2024).

Lalu, dilakukan proses evakuasi kepada jasad Devi dengan menggergaji menara toren karena kondisi air yang penuh.

Baca Juga: Adik Perong Ungkap Sifat Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Lusiana: Dia Tidak Ikut-ikutan Geng Motor

Saat dilakukan evakuasi ditemukan jasad Devi yang sudah membengkak yang diduga karena sudah berada di dalam toren dalam waktu yang cukup lama.

Kemudian, jenazah Devi segera dibawa ke rumah sakit polisi Republik Indonesia (polri) Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Dugaan sementara Devi meninggal dunia karena kehabisan nafas atau pingsan saat berada di dalam toren.

Kini Devi sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Jaya pada Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Pengakuan Ayah Pegi Setiawan Jadi Petunjuk Baru Dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Selanjutnya, Bambang kembali memberikan keterangan mengenai Devi pada Rabu, 29 Mei 2024.

Bambang menduga sebelumnya Devi berniat bersembunyi di dalam toren karena takut ditangkap polisi terkait narkoba.

Bambang menduga jika Devi melakukan hal tersebut karena reaksi narkoba yang digunakannya yang beberapa jam sebelumnya sempat ia konsumsi bersama dengan teman-temannya, Rabu (29/5/2024).

Sebelumnya, Bambang bersama rekan-rekannya sedang berbincang dengan seorang kurir narkoba berinisial AA alias Abdul Azis untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Pemilik Kontrakan Beberkan Peran Ayah Pegi Perong Alias Roni Alias Egi Dalam Pelarian Selama 8 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X